2 November 2013

Hikmah Mengerjakan Puasa

Share & Comment

PUASA MEMBAWA HIKMAH

 

A. Pengertian Puasa

Puasa menurut bahasa artinya “menahan” sedangkan puasa menurut istilah artinya menahan dan mengekang keinginan diri makan dan minum, melakukan hubungan seks dan yang membatalkandimulai waktu terbit fajar dampai terbenam matahari, dengan motif mematuhi dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Setiap orang islam diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadhan, sebagaimana diperintahkan oleh Allah dalm firmannya :
"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa. (Al – Baqarah : 183)"

Puasa menurut istilah syara adalah menahan diri dari dua keinginan yaitu menahan lapar dan haus seperti yang dijelaskan pada Surat Al-baqarah ayat 187, yang dimaksudnya puasa sepperti ini telah dikenal oleh masyarakat Arab sejak pra islam, dimana pada zaman jahiliyah mereka suka melaksanakan puasa pada hari Asyura sebagai penghormatan kepada hari tersebut. Oleh karena itu ketika Nabi SAW memerintahkan puasa di hari Asyura kemudian puasa Ramadhan seperti pada QS. Al-baqarah : 183, merekapun memahami arti puasa tersebut dan bergegas pula untuk melaksanakannya.

B. Puasa dalam Pandangan Islam

Puasa berdasarkan tuntunan islam merupakan puasa terbaik dari sekian macam puasa yang dikenal manusia. Sebagian para pemeluk berbagai agama menjalankan puasa juga. Akan tetapi puasa mereka hanya dalam bentuk puasa yang bersifat rohaniah saja. Walaupun mereka menyatakan bahwa kami sedang berpuasa ternyata tetap saja menyantap makanan dan minuman.

Puasa adalah kewajiban yang dikuduskan ( disucikan) dan merupakan suatu bentuk ibadah dari bermacam-macam bentuk ibadah yang melambangkan keagungan islam serta merupakan salah satu rukun islam yang kelima dimana agama ini didirikan diatasnya.
Puasa merupakan salah satu kewajiban dari berbagai kewajiban yang telah ditetapkan kedudukan hukumnya secara mutawatir yang harus diyakini keabsahannya dan harus diketahui oleh seluruh orang islam bahwa itu merupakan perintah agama yang bersifat prinsipil.

C. Macam-Macam Puasa dalam Agama Islam

Puasa ditinjau dari segi bukannya terdiri dari puasa fardhu dan puasa sunat (tathawwu). Dengan ungkapan lain puasa itu terdiri dari puasa wajib, puasa sunat (mustahab), puasa yang di haramkan dan puasa yang dimakruhkan.

Puasa wajib atau puasa fardhu terdiri dari :


Puasa Fardhu Ain, yaitu Puasa wajib yang harus dilaksanakan untuk memenuhi panggilan Allah Taala dengan memperhatikan segi waktunya, disebut juga dengan Puasa Ramadhan
Puasa wajib yang telah terjadi oleh karena sesuatu hal, sebagai hak Allah Taala, yitu puasa Kafarat ( tebusan)
seperti : Puasa Kaffaratul-Yamin, Puasa Kaffaratudh – Dhihar, Puasa Kaffaratul – Qath.

Puasa wajib untuk memenuhi panggilan pribadi atas dirinya sendiri, yaitu puasa nazar.
Puasa Sunat yang disyariatkan oleh Islam :
Puasa enam hari bulan Syawal
Puasa hari kesembilan Dzulhijjah ( Hari Arafah)
Puasa hari Tasua dan Asyura
Puasa bulan Sya’ban
Puasa dibulan-bulan haram
Puasa tiga hari setiap bulan
Puasa senin kamis

D. Sebab-sebab Orang Menjalankan Puasa

Disamping ada orang yang mewajibkan untuk menjalankan puasa, ada pula orang yang diperbolehkan meninggalkan puasa dengan sebab-sebab tertentu. Dan mungkin puasa bisa dikerjakan apabila orang tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain :
  • Islam
  • Baliq ( sampai umur), tidak diwajibkan bagi anak-anaknya.
  • Aqil ( berakal) tidak diwajibkan atas orang gila
  • Kuasa mengerjakannya
  • Dalam keadaan suci ( tidak sedang haid nifas) bagi setiap perempuan.

Sebab –sebab orang menjalankan puasa adalah salah satunya niat. Niat merupakan keharusan dalam berpuasa dan setiap ibadah fardhu lainnya, dan bukanlah fokus perhatian kita, apakah niat itu merupakan rukun sebagaimana menurut pendapat segolongan ulama fiqih, atau merupakan syarat, menurut pendapat segolongan yang lain. Karena hal itu hanya merupakan ikhtilaf ilmiah atai teoritis saja yang mempengaruhi amal selama seluruh ulama bersepakat atas kefarduannya.

Adapun yang dimaksud dengan niat disini adalah bahwa seseorangmelakukan ibadah itu semata-mata karena mentaati perintah Allah dan mendekatkan diri kepada Nya, sedangkan Allah tidak akan menerima suatu ibadah bila tidak disertai niat.
Firman Allah SWT :

"Artinya : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan perintah) agama dengan lurus. (Qs.Al-bayyinah : 5)"

Dengan demikian niat bukanlah hal yang sulit bagi orang islam yang sudah terbiasa melaksanakan puasa. Secara alami ia sudah mempunyai niat dan tekat untuk melaksanakannya.

Hal yang perlu diketahui disini adalah pembatasan waktu mengenai permulaan wajib niat puasa. Mayoritas ulama fiqih berpendapat bahwa niat itu wajib dilakukan pada waktu malam atau sepertiga malam sebelum terbit fajar. Mereka mengambil dalil hadits marfu sahabat Ibnu Umar dan Siti hafsah.yang artinya : Barang siapa yang tidak niat puasa sebelum terbit fajar maka ia tidak dapat dikatakan berpuasa.

E. Tujuan dan Hikmah Puasa

Islam tidak mensyariatkan sesuatu kecuali ada hikmahnya yang bisa diketahui oleh orang yang mau mempelajari dan tidak akan terungkap oleh orang yang mau mempelajarinyadan tidak akan terungkap oleh orang bodoh dan melalaikannya. Sebagaimana segala apa yang diciptakan Allah itu ada hikmahnya, begitu pula semua hukum yang disyariatkan-Nya juga penuh dengan hikmah.

Hikmah yang terkandung dalam ketaatan seseorang pada akhirnya kembali kepada maslahat pribadi yang bersangkutan itu sendiri. Di dalam puasa terkandung banyak hikmah dan maslahat, sebagaimana diisyaratkan oleh nas-nas (teks) syar’I itu sendiri antara lain : Sebagai Sarana Pencucian Jiwa

Puasa adalah merupakan manifestasi ketaatan seseorang dalam melaksanakan perintah Allah, dalam meninggalkan larangan-larangan dalam melatih jiwa untuk menyempurnakan ibadah kepada-Nya.

Puasa disamping sebagai sarana untuk memelihara asfek kesehatan jasmani, seperti dinyatakan oleh para dokter spesial, juga merupakan sarana untuk mempertinggi asfek spritual dan meredam gejolak asfek material yang terdapat pada seseorang.

Puasa itu sebagai sarana untuk memperkuat keinginan, memperkokoh tekad, melatih diri agar sabar dan dan bersikap kritis terhadap tradisi. Sebagaimana telah disepakati bersama pada naluri seks pada manusia merupakan senjata setan yang paling ampuh dalam usaha menyelewengkan manusia.

Dari sebagian hikmah puasa adalah sebagai pernyataan terima kasih seorang yang berpuasa atas nikmat yang dilimpahkan Allah Taala kepada – Nya. Puasa mengandung hikmah kolektif (terutama dalam puasa) dimana setiap orang yang menjalankan ibadah puasa kaya miskin sama merasakan derita lapar.

Dari semua uraian hikmah puasa diatas dapat disimpulkan sebagai berikut : puasa adalah sarana untuk mempersiapkan dan mengantarkan manusia pada derajat taqwa agar posisinya meningkat dan berjejer dengan orang yang bertaqwa. Yang jelas bahwa puasa itu merupakan wahana istemewa yang selalu dibuka setiap tahun bagi pendidikan amaliyah dengan sebaik-baik sarana dan prasarana. Keuntungan besar besar manalagi selain mendapat ampun dan pembebasan dari siksa api neraka? Jadi, tujuan dan hikmah puasa bagi seseorang menjadikan taqwa sebagai kapa, membuahkan iman yang muatannya dan mengembangkan taurakal sebagai layar dalam mengarungi samudra kehidupannya.
Tags:
 

Arsip Blog

Popular Posts

Copyright © Share For Any-Buddy | Thanks For